Bagi kamu pengguna setia iPhone, Mac, atau iPad, ada kabar penting yang datang dari ranah regulasi teknologi dalam negeri. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dilaporkan sedang getol melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap 14 layanan digital besutan raksasa teknologi Apple.
Tak tanggung-tanggung, fitur-fitur populer yang setiap hari kita pakai seperti browser Safari, asisten pintar Siri, iMessage, Apple Music, hingga Apple TV masuk dalam radar "inspeksi" pemerintah.
Eits, tapi jangan panik dulu ya! Pemeriksaan ini bukan karena Apple melakukan pelanggaran hukum berat atau mau diblokir seperti platform sebelah. Langkah tegas ini diambil demi misi yang jauh lebih mulia: melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital.
Merujuk pada Aturan Baru "PP TUNAS"
Pemeriksaan dokumen dan fitur Apple ini didasarkan pada regulasi baru, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang akrab disebut PP TUNAS.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menjelaskan bahwa pihak Apple Asia Pasifik yang dipimpin oleh Mike Orgill sudah menghadap ke kantor Komdigi untuk menyerahkan dokumen-dokumen terkait.
Pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach). Artinya, Komdigi mau memetakan fitur mana saja yang berpotensi aman atau justru riskan jika diakses oleh pengguna di bawah umur. Mengingat ada sekitar 85 juta anak di bawah usia 18 tahun di Indonesia, pengawasan ketat seperti ini dinilai sudah sangat darurat untuk dilakukan.
Apa Saja yang Diverifikasi Komdigi?
Fokus utama dari pemeriksaan satu bulan ke depan ini adalah membedah sistem keamanan dan kontrol orang tua (parental control) yang disediakan Apple. Beberapa poin krusial yang dipelajari pemerintah antara lain:
Deteksi Konten Berbahaya: Seberapa kuat kemampuan Safari atau iMessage dalam menyaring dan mendeteksi konten ketelanjangan, kekerasan ekstrem, hingga adegan berdarah (gore).
Fitur Child Account: Penguatan ekosistem akun khusus anak yang memungkinkan orang tua memantau dan membatasi aktivitas digital anak secara real-time.
Perluasan Kontrol Orang Tua: Memastikan fitur pembatasan durasi layar (screen time) dan filter aplikasi berjalan optimal di Indonesia.
Apple Berikan Respons Positif
Menariknya, alih-alih merasa terganggu dengan aturan ketat pemerintah Indonesia, pihak Apple justru menyambut baik langkah ini. Managing Director Apple Asia Pasifik, Mike Orgill, menyatakan bahwa perlindungan anak adalah salah satu prioritas global bagi Apple.
Bahkan, Apple berjanji bakal memperkuat sistem keamanan digital mereka lewat pembaruan (update) sistem operasi (iOS/macOS) besar-besaran yang dijadwalkan meluncur pada akhir tahun ini.
Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan para orang tua di Indonesia bisa lebih tenang saat memberikan fasilitas perangkat Apple kepada anak-anak mereka. Di sisi lain, langkah ini juga memberikan kepastian hukum bagi raksasa teknologi global agar tetap bisa berinovasi di Indonesia, asalkan mau tunduk pada aturan pelindungan anak yang berlaku.
Gimana nih para orang tua, apakah fitur parental control di iPhone selama ini udah cukup membantu atau emang perlu diperketat lagi oleh pemerintah? Tulis opinimu di kolom komentar ya! Jangan lupa pantau terus update berita teknologi dan regulasi gadget terbaru cuma di GudangInfo.web.id!
Posting Komentar